Daerah

Dukung Visi Bone ‘Maberre’, 8 Fraksi DPRD Bulat Sepakati RPJMD Bone 2025–2029

240
×

Dukung Visi Bone ‘Maberre’, 8 Fraksi DPRD Bulat Sepakati RPJMD Bone 2025–2029

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE – DPRD Kabupaten Bone akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat akhir, Senin (18/8/2025)

RPJMD untuk lima tahun mendukung visi misi Bone Maberre (Mandiri Berkeadilan dan Berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman – Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Kota Watampone.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh makna politik.

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khaerul Amran. Seluruh anggota dewan hadir.

Termasuk Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Bone, serta undangan lainnya.

Rapat diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Bone, A. Muh. Idris Rahman. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara intensif bersama 11 OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  TK Anak Bangsa, Sekolah Usia Dini 3 Bahasa Buka Masa Penerimaan Peserta Didik Baru

“Pansus RPJMD telah membahas secara rinci bersama OPD terkait, khususnya pengampu PAD, untuk memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan memiliki dasar yang kuat. Hasil pembahasan ini kami serahkan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan,” jelas Idris.

Fraksi-Fraksi Sepakat

Setelah laporan Pansus, Ketua DPRD Bone memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Satu per satu fraksi menyampaikan pernyataan resmi, yang pada akhirnya seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone 2025–2029.

Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Fraksi A. Purnamasari Amier atau yang akrab disapa Andi Cece, menjadi yang pertama menyatakan sikap.

“Dengan ucapan bismillahirahmanirrahim, Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Perlu Lagi ke Makassar, Kini Dealer Honda Hadir di Bone

Selanjutnya, Fraksi PPP melalui ketuanya Chaerul Anam juga bulat menyetujui.

“Bersama semua anggota Fraksi PPP yang hadir lengkap, maka kami semua menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Nasdem yang diwakili H. Muslimin.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” ucap legislator asal Kajuara itu.

Kemudian Fraksi Ampera (gabungan PAN, PDIP, Hanura, dan Perindo) melalui ketuanya Bahtiar Malla menyatakan dukungan penuh.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim ihdinashiratal mustaqim, kami Fraksi Ampera menerima Ranperda RPJMD menjadi Perda,” tegasnya.

Hal senada diutarakan Fraksi PKS melalui Yuyun Adriani.

“Kami Fraksi PKS dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” katanya.

Baca Juga:  Kabid Anggaran BKAD Bone : Tidak Ada Penghapusan, Hanya Penundaan Pembayaran

Giliran Fraksi Golkar, yang juga diwakili A. Muh. Idris Rahman, menyatakan persetujuan.

“Kami Fraksi Golkar menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Fraksi PKB yang dipimpin Andi Adhar pun memberikan suara positif.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda,” ucapnya.

Sikap serupa ditutup oleh Fraksi Demokrat melalui A. Suedi.

“Kami Fraksi Demokrat dengan ini menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Dengan persetujuan bulat dari delapan fraksi di DPRD, Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini menandai langkah penting bagi arah pembangunan Kabupaten Bone dalam lima tahun mendatang, sebagai pedoman strategis bagi pemerintah daerah.

Kegiatan diakhir dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Ranperda RPJMD Bone 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

(Ju)*.

Tinggalkan Balasan