Peristiwa

Karutan Sinjai Benarkan WBP Melarikan Diri

159
×

Karutan Sinjai Benarkan WBP Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, SINJAI–Kepala rutan (karutan) Sinjai Darmansyah membenarkan Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melarikan diri dengan cara menjebol plafon.

Tahanan yang kabur bernama Anas Bin Daman dengan Nomor Register: BI.58/2025. Ia ditahan atas tindak pidana pencurian dan penadahan, dan ditahan sejak 27 Mei 2025.

Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah, kepada wartawan, Rabu (2/7/2025) malam menjelaskan kejadian ini baru diketahui pihaknya pada Pkl. 07.00 wita, pagi tadi saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.

Saat pemeriksaan inilah diketahui pelaku berhasil kabur dengan menjebol plafon sel pengasingan. “Yang bersangkutan memang sebelumnya telah ditempatkan di Sel pengasingan atau sel merah karena melakukan pelanggaran tata tertib,”jelasnya.

Baca Juga:  SAR Brimob dan Basarnas Cari Remaja Terseret Arus Sungai Walannae Soppeng

Adapun identitas WBP: Nama:Anas Bin Daman. Nomor Register: BI.58/2025. Kasus Tindak Pidana: Pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP).bPenadahan (Pasal 480 KUHP). Tanggal Masuk di rutan Sinjai 27 Mei 2025.

Pihak Rutan Sinjai menyebut telah melaporkan insiden ini ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, berkoordinasi dengan Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng untuk memperluas pencarian, membentuk tim pencarian, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan.

“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya pencarian masih berlangsung. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan WBP diminta melapor ke aparat kepolisian terdekat. (Bgs)

Baca Juga:  3 Warga Bone Penderita Covid 19 Sembuh, Termasuk Kades Lappabosse

Tinggalkan Balasan