KABARTA.ID, MAKASSAR- Bisnis prostitusi diungkap Polrestabes Reskrim Polda Sulsel, usai mucikari dan mahasiswi diamankan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Mereka yang diamankan mucikari berinisial AIF alias Aso (20). Selain itu, diamanan pula mahasiswi berinisial ED (23).
Mereka diamanan di hotel berbintang di Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
“(Jadi ini) tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Minggu (14/7/2024).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bone itu menyebutkan dalam penggerebekan itu diamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).
(AJ)*.