Advertorial

Dewan Bontang Soroti Peta Amdal GPK

326
×

Dewan Bontang Soroti Peta Amdal GPK

Sebarkan artikel ini

Bontang, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyoroti isi draf pada peta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan milik (Amdal)  PT Graha Power Kaltim (GPK).
Hal ini disampaikan saat rapat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dan CV Smart Teknik Konsultan, di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin 6 November 2023.

Adapun isi draf pada peta Amdal PT Graha Power Kaltim yang menjadi perhatian, salah satunya hilangnya pemukiman Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan.

“Kenapa bisa Loktunggul hilang dalam peta,”tanya Agus Haris kepada CV Smart Teknik Konsultan.

Dia beranggapan kalau pihak perusahan secara sengaja mengabaikan warga dan tidak ingin memenuhi kewajibannya untuk membantu masyarakat melalui program CSR, apalagi setelah diketahui kawasan  permukiman Loktunggul tidak tercantum di dalam peta Amdal.

Baca Juga:  Fraksi PKS-Nasdem Minta Pemkot Bontang Benahi Rumah Korban Kebakaran

“Belum lagi pembuangan limbah secara sporadis di wilayah itu. Akibatnya banyak banyak masyarakat terdampak,”tegasnya.

Sedangkan Ketua Komisi III, Amir Tosina juga mengutarakan kejanggalan lainnya dari pembuatan Amdal tersebut yang dinilai tanpa kajian mendalam. Menurutnya bukan hanya tentang hilangnya pemukiman Loktunggul

Namun juga dampak dari limbah batu bara yang merusak lingkungan sekitar sehingga warga kesulitan beraktivitas.
“Debu batu bara masuk ke lingkungan warga dan mencemari udara,”jelasnya.

Apalagi lanjut dia, pihak GPK terkesan tidak peduli dengan penderitaan masyarakat.
“Perusahaan masa bodoh dengan kelurahan masyarakat,”tegasnya.

Merespon pertanyaan tersebut, Ketua Tim CV Smart Teknik Konsultan, Jainal menegaskan tidak ada konspirasi antara pihaknya sebagai tim penyusun dengan PT GPK untuk menghilangkan kawasan Loktunggul.

Baca Juga:  Sumardi Dukung Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bontang

“Semua dilakukan secara manual dan menggunakan ilmu fotografi, kami gunakan peta skala besar menyusun dokumen amdal ini,”jelasnya.

Menurutnya, terkait hilangnya Loktunggul dalam peta PT GPK karena pihaknya menggunakan peta skala besar 1:60.000, sehingga kawasan kecil seperti Loktunggul tidak terbaca.

“Kenapa kami menggunakan skala besar karena wilayah perusahaan cukup luas bahkan masuk dalam daerah Kutai Timur. Jadi wilayah kecil dan tidak padat penduduk tidak akan terlihat,”kuncinya.