Daerah

KPU Bone Beri Pemahaman Parpol Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye 2024

131
×

KPU Bone Beri Pemahaman Parpol Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye 2024

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Komisioner Kordiv Hukum dan Pengawasan Rusnaedi berlangsung di Hotel Helios, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin (2/10/2023).

Pemateri dari Komisioner KPU Bone Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM Abd. Asis dan Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan Zainal.

Plh. KPU Bone, Nuryadi Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Yasir Mahmud Silaturahmi Tim Pemenangan, Ribuan Warga Dua Boccoe Hadir

“Kita harapkan semua partai politik dapat memahami dengan baik regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, setelah pertemuan hari ini, nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan operator parpol,” katanya.

Abd. Asis memberikan materi tentang berbagai aspek terkait kampanye dalam Pemilu 2024. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum kampanye, tahapan kampanye, hingga metode kampanye.

“Kami mengimbau agar para peserta pemilu dalam berkampanye selalu mentaati aturan dan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan,” kata Abd Asis

Sementara itu Sainal yang menyampaikan berkaitan dengan Kebijakan Dana Kampanye Pemilu Serentak 2024. Materi ini mencakup dasar hukum terkait dana kampanye, tahapan pengelolaan dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye yang dapat diterima,hingga batasan dana kampanye.

Baca Juga:  Lakukan Kunjungan Kecamatan,  Bupati dan Wabup Bone Pamitan dengan Warga

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye, diharapkan proses pemilihan umum akan berlangsung dengan transparan dan adil serta memberikan wadah yang setara bagi seluruh peserta pemilu,” kata Zainal.

Adapun peserta dari partai politik(Parpol), Bawaslu Bone, pihak keamanan TNI – Polri, Satpol PP Bone, serta media cetak dan elektronik.

(AJ).*