Pemerintahan

Agar Tak Ngarang di Musdes, BPD di Ulaweng Wanti-wanti Ini ke Pemdes

75
×

Agar Tak Ngarang di Musdes, BPD di Ulaweng Wanti-wanti Ini ke Pemdes

Sebarkan artikel ini

Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Lamakkaraseng Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone mengingatkan pemerintah desa agar betul-betul memperhatikan sinkronisasi semua kegiatan dan unsur di desa. Termasuk sinkronisasi kegiatan dan pihak terkait sebelum diadakan musyawarah desa.

Hal ini disampaikan anggota BPD Lamakkaraseng Muhammad Sahid saat Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Lamakkaraseng Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa setempat, Senin 21 Agustus 2023.

Muhammad Sahid mengatakan, ke depan sebelum musdes RKPDes, meminta pemerintah desa mensinkronkan aparatur di bawah terkait kondisi wilayah. Aparat desa diminta memperhatikan tupoksi dan mengetahui detail apa yang menjadi aspirasi di Dusunnya masing-masing.

Baca Juga:  Bahtiar Bertekad Kembalikan Kejayaan Parepare Sebagai Pusat Niaga

“Supaya kita tidak mengarang-ngarang jika ditanya berapa meter (jalan yang diusulkan untuk dibangun), (kalau ditanya) tidak tahu. Berarti apa sih dikerja di bawah?,”ketusnya sambil tersenyum disambut tawa hadirin.

Olehnya itu, kata Sahid, selaku BPD berharap pemerintah desa agar betul-betul melakukan sinkronisasi dengan pelaksana atau penanggung jawab kegiatan di lapangan. Ia menilai, sinkronisasi antara kegiatan, pelaksana dengan pemerintah desa suatu keharusan.

Penekanan sinkronisasi ini disampaikan tiada lain untuk kebaikan masyarakat dan pemerintah desa itu sendiri. Semua elemen perlu dukungan dan sinergi untuk berbuat yang terbaik demi kebaikan dan kemajuan desa.

“Karena jangan sampai mereka yang di bawah mau berbuat, sementara dukungan dari atas kurang. (Jangan sampai juga) dari atas berbuat sementara yang di bawah tidak bekerja,”tegasnya.

Baca Juga:  Anggota BPD di Tea Musu Bone Diminta Amanah, Ini Tugas-tugasnya

Kasi PMD Kecamatan Ulaweng Sulfiandianto mengatakan, kepala dusun mengambil seluruh aspirasi untuk dibawa ke musyawarah. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh BPD dengan menyuarakan aspirasi.

Bapak Pembangunan Desa (Bangdes) Kecamatan Ulaweng itu mengaku sepakat dengan BPD terkait keharusan adanya sinkronisasi kegiatan, masyarakat dan pemerintah desa.

“Karena kenapa, tidak ada sinkronisasi ketika tidak ada komunikasi,”ujar Pak Bangdes Kecamatan Ulaweng itu.

Sementara itu jajaran Pemerintah Desa Lamakkaraseng tampak dengan seksama mendengar dan menampung segala masukan dan aspirasi yang disampaikan di musyawarah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/