Daerah

Sosialisasi Perkoperasian di Bone, Prof Nurdin Halid : Masyarakat Jadi Pemilik KDMP

29
×

Sosialisasi Perkoperasian di Bone, Prof Nurdin Halid : Masyarakat Jadi Pemilik KDMP

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menempatkan masyarakat sebagai pemilik langsung koperasi melalui keanggotaan.

Hal tersebut disampaikan Nurdin Halid saat menghadiri Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi di Aula Hotel Sarlim, Jalan Sudiro Husodo, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (22/10/2026) malam.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ekosistem perkoperasian, khususnya peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi memiliki karakteristik berbeda dengan badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) atau perusahaan swasta, terutama dari sisi kepemilikan dan pemanfaatan hasil usaha.

Baca Juga:  Serapan APBD Kaltim 2023 Tembus 92 Persen

“Tujuan kita melaksanakan sosialisasi ekosistem perkoperasian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, keunikan koperasi terletak pada posisi anggota yang sekaligus menjadi pemilik koperasi. Dengan demikian, masyarakat yang bergabung sebagai anggota memiliki keterikatan langsung dengan keberlangsungan dan perkembangan usaha koperasi.

“Kenapa koperasi? Karena anggota koperasi adalah pemilik koperasi itu sendiri. Masyarakat menjadi pemilik koperasi ketika mereka menjadi anggotanya,” jelasnya.

Menurut Nurdin Halid, prinsip tersebut berbeda dengan perusahaan swasta berbentuk PT, yang kepemilikannya berada pada para pemegang saham. Sementara dalam koperasi, anggota menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan tujuan usaha sesuai prinsip perkoperasian.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Semen Tonasa Jaga Komitmen Atasi Krisis Lingkungan 

Ia juga menjelaskan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan koperasi pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan anggota, sesuai ketentuan dan prinsip yang berlaku dalam koperasi.

“Kalau kita berbicara tentang visi koperasi, apa yang ingin dicapai dan keuntungan yang diperoleh, maka manfaatnya akan kembali kepada anggota koperasi itu sendiri,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya koperasi sebagai wadah usaha bersama yang mengedepankan partisipasi anggota, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, serta akademisi yang hadir sebagai pemateri.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang tata kelola koperasi dan mendorong keterlibatan aktif warga dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:  Khairil Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Sinjai, Tegaskan Sudah Kantongi Izin Resmi

(Ju)*

Tinggalkan Balasan