Daerah

Desa Mallari Wakili Bone dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Sulsel

50
×

Desa Mallari Wakili Bone dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE— Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, mengikuti tahapan penilaian calon Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama sejumlah instansi terkait.

Tahapan monitoring dan evaluasi (monev) kelima dilaksanakan secara virtual melalui Zoom di Kantor Desa Mallari, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.AP., jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone H. A. Mattotorang beserta jajaran, pendamping desa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam arahannya, Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.AP menekankan pentingnya kesiapan pemerintah desa dalam memenuhi indikator penilaian serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  Ribuan Nelayan di Luwu Utara Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Pemerintah Desa Mallari harus mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Bone H. A. Mattotorang menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa.

“BPD harus memaksimalkan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujarnya.

Tim penilai bersama instansi pembina tingkat Provinsi Sulawesi Selatan turut mengevaluasi sejumlah indikator, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan.

Pemerintah Desa Mallari menyatakan kesiapan mengikuti seluruh tahapan penilaian dengan dukungan pendampingan dari pemerintah kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Baca Juga:  APBN Jadi Motor Pembangunan, Realisasi Belanja Sulsel Capai Rp4,77 Triliun di Januari 2026

Melalui program ini, Desa Mallari diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Diketahui, Desa Mallari menjadi kandidat desa antikorupsi Sulsel yang bertahan hingga 13 desa hingga sekarang dengan nilai tertinggi 83 dari 13 desa yg menjadi calon desa perwakilan sulsel dari hasil seleksi seluruh desa se sulawesi selatan.

Penilaian pada thun 2026 dengan indikator penilaian dari tahun 2024 – 2026 sekarang.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan