KABARTA.ID,BONE— Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Hutan di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Bone, Edy Saputra Syam, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Bone, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Rakor ini membahas upaya penyelesaian persoalan kawasan hutan melalui penataan kawasan, termasuk persoalan batas wilayah dan status lahan yang selama ini membutuhkan kejelasan.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengatakan penataan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan kepastian status lahan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kita di sekitar kawasan hutan,” kata Andi Asman.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan kawasan hutan perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan karakteristik setiap permasalahan. Karena itu, identifikasi awal menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi dan persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, persoalan batas kawasan dan status lahan membutuhkan pendataan yang akurat serta koordinasi antarpihak agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga meminta pemerintah desa mulai melakukan pendataan aset secara tertib, termasuk aset desa, kantor desa, dan fasilitas lainnya. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi kondisi lahan serta mendukung proses penataan kawasan.
Ia mengingatkan agar persoalan status lahan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan sejak awal dan merumuskan langkah penanganan yang sesuai.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bone mendorong sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan penataan kawasan hutan.
Penataan yang terarah diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan status lahan, tetapi juga mendukung pemanfaatan ruang yang sesuai ketentuan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone.
(Ju)*











