Daerah

Kelola 126 Ribu Hektare Kawasan Hutan, Pemkab Bone Gandeng ICRAF Perkuat Perhutanan Sosial

28
×

Kelola 126 Ribu Hektare Kawasan Hutan, Pemkab Bone Gandeng ICRAF Perkuat Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone bersama World Agroforestry (ICRAF) Indonesia menggelar Lokakarya Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial di Hotel Helios Bone, Jl. Langsat, Watampone, Selasa (14/7/2026).

Hadir Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Direktur ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, serta peserta lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance (nama operasional baru CIFOR-ICRAF) menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone, di Hotel Helios, Jalan Langsat, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., serta dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Kabupaten Bone H. A. Yusuf, S.IP., M.H., Rektor Unim Bone, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, perangkat daerah, akademisi, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sektor swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga:  Terima Audensi KPU Bone, Bupati Beri Dukungan Tahapan Pemilu 2024

Direktur ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, menjelaskan program Land4Lives dijalankan melalui kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bone, World Agroforestry (ICRAF), dan dukungan Global Affairs Canada (GAC). Program ini berfokus pada peningkatan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim melalui penguatan tata kelola lahan, pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan, serta pengembangan mata pencaharian yang tangguh terhadap dampak iklim.

Menurutnya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone. Namun, tingkat kemiskinan yang belum mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui strategi pembangunan yang lebih terintegrasi.

“Salah satu potensi besar yang dimiliki Kabupaten Bone adalah kawasan hutannya yang mencapai 126.229,66 hektare atau sekitar 27,6 persen dari total luas wilayah. Potensi ini dapat dioptimalkan melalui pengembangan perhutanan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pendekatan IAD, berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga para pemangku kepentingan lainnya akan diintegrasikan dalam satu kerangka pembangunan kawasan. Model ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat kelompok usaha perhutanan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga:  Selamatan Buka Giling PT SGN Pabrik Gula Bone, Bupati Beri Dukungan Penuh

Kabupaten Bone sendiri telah memiliki enam rencana pengelolaan sublanskap, yakni Sublanskap Kahu, Bontocani, Patimpeng-Kahu, Bulutana, Dua Boccoe, dan Cenrana. Keenam wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bila Walanae yang mewakili kawasan hulu, tengah, dan hilir.

Dokumen IAD yang tengah disusun merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak melalui proses pemetaan pemangku kepentingan, identifikasi isu strategis, penyusunan visi pembangunan, strategi intervensi, pembagian peran, hingga skema pembiayaan dan monitoring evaluasi.

Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya menjaga konsistensi terhadap dokumen perencanaan tata ruang dan pengelolaan bentang lahan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Menurutnya, pembangunan harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan kawasan yang telah ditetapkan.

“Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Wabup.

Baca Juga:  Sulsel Salurkan 5 Juta Kg Benih Padi Gratis untuk Petani, Program Rp75 Miliar Resmi Diluncurkan

Ia menilai keberadaan dokumen IAD akan menjadi instrumen penting dalam mendukung mitigasi bencana, perlindungan sumber daya alam, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah.

“Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga bentang lahan Kabupaten Bone. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Andi Akmal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Melalui konsultasi publik ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen rencana induk dan peta jalan pengelolaan bentang lahan berkelanjutan. Hasil akhirnya akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, RKPD, dan berbagai perencanaan sektoral lainnya di Kabupaten Bone.

Program ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim secara berkelanjutan.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan