Sulsel

Pencuri Rumah Milik Pengusaha Ikan Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP, Kerugian 4,6 Miliar

107
×

Pencuri Rumah Milik Pengusaha Ikan Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP, Kerugian 4,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Polda Sulsel bersama Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan seorang spesialis pembobol rumah kosong, inisial JR, warga Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku JR juga merupakan pembobol rumah pengusaha ikan Bone H.Her alias WA Nimbang itu dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Lapangan Markas Polda Sulsel, Kamis (11/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kasubdit III Jatanras Kompol Benny Pornika, S.I.K., Kanit 5 Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., serta para Kasat Reskrim jajaran.

Baca Juga:  Dihadiahi Umrah Gubernur, Andi Dhiemas Jadi Terbaik Komcad ASN Sulsel, Ikuti Jejak Sang Ayah Mantan Bupati Bone Kolonel Andi Amir.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka diketahui beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sembilan kabupaten dengan total kerugian korban 4.649.750.000 atau 4,6 miliar rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga melibatkan sejumlah lokasi kejadian dan aset hasil kejahatan yang belum ditemukan.

“Dari hasil pendataan penyidik mencatat sebanyak 33 TKP di sembilan kabupaten yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku,” kata AKP Alvin, Kamis (11/6/2026).

“Total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp4,6 miliar,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan