Pembebasan Lahan Bandara Arung Palakka Dapat Dilanjutkan, Warga Serahkan Alas Hak ke Gubernur Sulsel
MAKASSAR — Proses pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu Bandara Arung Palakka di Kabupaten Bone dinyatakan dapat dilanjutkan. Masyarakat Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, secara langsung menyerahkan alas hak lahan kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (26/4/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Kota Makassar, dan turut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bone, Dr. Andi Iqbal Walinono dan Camat Awangpone Andi Aidil Sammang.
“Alhamdulillah tadi penyerahannya langsung dari masyarakat kepada Bapak Gubernur Sulsel,” kata Dr. Andi Iqbal Walinono, Minggu (26/4/2026).
Perwakilan masyarakat Mappalo Ulaweng menyampaikan bahwa penyerahan alas hak ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pengembangan Bandara Arung Palakka di Bone, semoga proses tahapan selanjutnya dapat memberikan dampak yang berpihak kepada masyarakat sekitar.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengapresiasi langkah masyarakat yang dinilai telah berkontribusi besar terhadap kemajuan daerah.
“Terima kasih kepada masyarakat Desa Mappalo Ulaweng atas dukungan dan kesediaannya menyerahkan Alas Hak lahan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujarnya.
Diketahui, proses pembebasan lahan untuk perpanjangan dan perluasan runway sisi barat, utara, selatan dan timur Bandara Arung Palakka di desa mappalo ulaweng seluas lebih 21 Hektar dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas transportasi udara di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah berharap pengembangan bandara ini dapat mendorong konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bone dan sekitarnya.
(Ju)*





