Daerah

Setujui Ranperda APBD TA 2024, Anggota Banggar Andi Purnamasari Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemda

243
×

Setujui Ranperda APBD TA 2024, Anggota Banggar Andi Purnamasari Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemda

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jumat (25/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, pejabat instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bone, serta insan pers.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda bersama Pemerintah Daerah. Laporan tersebut dibacakan oleh anggota Banggar yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Andi Purnamasari Amier.

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2021/2022

Andi Purnamasari menyatakan bahwa Banggar memandang Ranperda APBD 2024 layak untuk ditindaklanjuti ke tahap pengesahan. Namun demikian, ia menekankan adanya sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

“Beberapa catatan penting dari Banggar antara lain mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan, utang PBB-P2, program UHC, serta rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Andi Purnamasari.

Selain itu, Banggar menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pencatatan keuangan daerah agar kesalahan serupa di tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terjadi. Termasuk penanganan aset milik pemerintah daerah yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan tahunan.

“Kami berharap Pemerintah Daerah menindaklanjuti catatan-catatan tersebut secara serius demi peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  YBM PT PLN UP3 Watampone Menyentuh Hati Masyarakat Bone

Rapat paripurna kemudian menetapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya.

(JU)

 

 

Tinggalkan Balasan