KABARTA.ID, BONE— Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone kembali mencuat. Meski proses seleksi terbuka telah rampung, pelantikan pejabat terpilih belum juga dilakukan lantaran belum adanya rekomendasi final dari DPRD Bone.
Guna menindaklanjuti kebuntuan tersebut, Komisi I DPRD Bone bersama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, melakukan kunjungan ke Kantor Regional IV BKN Sulsel di Makassar, Selasa (22/7/2025).
Anggota Komisi I DPRD Bone, H. A. Suaedi, menyebutkan bahwa hasil konsultasi dengan BKN menyatakan pengangkatan Sekwan harus mendapat persetujuan Ketua DPRD. “Regulasinya mensyaratkan persetujuan dari Ketua DPRD. Kalau Ketua tidak memberikan tanda tangan, maka harus dilakukan lelang ulang,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengatakan pihaknya juga tengah melakukan konsultasi ke Kantor BKN RI di Jakarta. Hal itu dilakukan karena hasil konsultasi dengan BKN Makassar belum memberikan kepastian hukum.
“Kami sementara mengurus ke BKN RI terkait polemik pelantikan Sekretaris DPRD Bone,” ujar Edy, Kamis (24/7/2025).
Edy menjelaskan bahwa secara internal, seluruh fraksi DPRD Bone, ditambah tiga wakil ketua DPRD, telah memberikan persetujuan tertulis atas nama Hj. Faidah sebagai calon Sekretaris DPRD Bone. “Surat ditandatangani tiga pimpinan, disertai rekomendasi dari delapan fraksi. Karena putusan DPRD bersifat kolektif kolegial,” jelasnya.
Hingga kini, Pemkab Bone masih menunggu arahan resmi dari BKN RI untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan melanjutkan proses pelantikan atau mengulang lelang jabatan. (JU)*.