Daerah

Viral Tinggal di Gubuk, Kini Forkopimda Bersama Baznas Resmikan Rumah Nenek Ica

116
×

Viral Tinggal di Gubuk, Kini Forkopimda Bersama Baznas Resmikan Rumah Nenek Ica

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, H.A. Saharuddin, SSTP., M.Si., mewakili Bupati Bone bersama Forkipimda meresmikan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk Nenek Ica(70), di Desa Ajallasse, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Senin (16/6/2025).

Nenek Ica kini tersenyum, sebelumnya lansia berumur 70 tahun yang hidup sebatang kara dengan rumah yang tak layak ditempati.

Kondisi rumah Nenek Ica yang berupa gubuk tidak layak huni sempat menjadi viral dan memprihatinkan banyak pihak.

Hadir Forkopimda Bone, mulai dari Dandim 1407 Bone Letkol Inf. Laode Muhammad Idrus, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, mewakili Kapolres Bone.

Hadir pula Pimpinan Baznas Kabupaten Bone, Ihsan Abdullah, S.Pi., Rusmin Igho, SH. dan Haryani, S. Ag, Forkopimcam Cenrana, Pemdes, dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Sidang Penetapan Cagar Budaya Bone, Alimuddin : Warisan Leluhur Tak Ternilai Harganya

Pembangunan RTLH ini terlaksana atas kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, TNI, POLRI, Baznas, Camat, Kepala Desa, dan masyarakat setempat.

Pj. Sekda Bone, H.A. Saharuddin, SSTP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RTLH ini.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Bone dan mewakili Bapak Bupati Bone mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, semoga ini menjadi amal jariyah untuk semuanya,” kata

 

(Ju)*

Tinggalkan Balasan