Daerah

Oknum Polisi Muda Bone Dilaporkan Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

202
×

Oknum Polisi Muda Bone Dilaporkan Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Oknum polisi muda di Polres Bone dilaporkan dalam dugaan tindak pidana pencabulan.

Informasi dihimpun, Rabu (23/4/2025), oknum polisi tersebut inisial Bripda MNF (23).

Diduga pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.

Oknum polisi tersebut diduga bertugas di salah satu Polsek pedalaman di Kabupaten Bone.

Dia bertugas Polsek Bontocani.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi membenarkan peristiwa tersebut.

AKBP Sugeng mengaku oknum polisi tersebut saat sementara berproses.

Namun dirinya belum jelas menyebutkan inisial dan lokasi polisi tersebut bertugas.

“Nanti saya beritahu. Soalnya saya juga baru seminggu di polres. Dan dia itu anggota Polsek,” kata AKBP Sugeng.

(AJ)*

 

Baca Juga:  Pilkades Aman dan Kondusif, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pjs Kades dan Panitia Pilkades

Tinggalkan Balasan