Bontang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kota Bontang resmi ditetapkan.
Jumlahnya cukup fantastis yang mencapai Rp2,6 triliun.
Nominal ini atas kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah melalui tahap pembahasan.
Hal ini disampaikan, Junaidi, Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah APBD 2024, di Auditorium 3 Dimensi, Senin (27/11/2023).
Dalam rapat paripurna itu, Junaidi menyebutkan menyumbang terbesar pada postur APBD Kota Bontang yakni dana transfer sebesar Rp1,7 triliun.
Sementara untuk asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp240 miliar.
” Penyesuaian struktur APBD Kota Bontang tahun 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp2.137.115.258.743 lalu bertambah Rp506.757.102.717. Artinya naik menjadi Rp2.643.872.361.460. Sedangkan nominal dana transfer Rp1.724.715.223.683,”sebutnya.
“Untuk rincian PAD terbagi empat sumber, pertama pajak daerah Rp146.845.288.166, kedua retribusi daerah Rp5.647.854.568, ketiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4.075.813.311, terakhir lain-lain PAD yang sah Rp92.271.252.000,”sebutnya.
Kemudian dia juga menyebutkan dana transfer terdiri dari tiga sumber pendapatan, transfer pusat Rp1.478.084.697.663, selanjutnya transfer antar daerah Rp246.666.526.020, lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.400.035.060.
“Dari lima fraksi menerima dan menyetujui ditetapkan Raperda Kota Bontang tentang APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda,”pungkasnya.