Daerah

86,1 Persen Masyarakat Lutra Puas Dengan Kinerja Bupati Indah Putri Indriani

174
×

86,1 Persen Masyarakat Lutra Puas Dengan Kinerja Bupati Indah Putri Indriani

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara – Citra Publik Indonesia – Lingkaran Survei Indonesia (CPI-LSI Network) merilis hasil Survei Kebijakan Publik Kabupaten Luwu Utara tahun 2022. Mayoritas masyarakat puas atas kinerja Indah Putri Indriani (IDP) sebagai bupati.

Sejak dilantik pada tahun 2021 lalu, Indah Putri Indriani telah memasuki tahun kedua pemerintahannya. Dalam kurun waktu tersebut, mayoritas masyarakat merasa sangat puas, puas dengan kinerja bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Direktur PT CPI-LSI Network, Hanggoro Doso Pamungkas menyampaikan angkanya mayoritas 86,1% masyarakat puas dengan kinerja Indah Putri Indriani sebagai Bupati Luwu Utara.

” Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja bupati lebih tinggi daripada tingkat kepuasan terhadap kinerja wakil bupati yakni diangka 75 %. Inilah salah satu temuan survei kebijakan publik Luwu Utara tahun 2022” kata Hanggoro. Kamis (05/01/2023)

Hanggoro menambahkan, survei tersebut dilakukan pada tanggal 27 sampai 31 Oktober 2022. Survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kebijakan publik pemerintah kabupaten (pemkab) Luwu Utara secara ilmiah.

Baca Juga:  Dihadapan Kapolres Lutra, IDP : Sejak Awal BISA Komitmen Wujudkan Pilkada Damai

” Lingkup penelitian ini meliputi seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari lima belas kecamatan. Responden dalam survei ini merupakan penduduk yang memiliki KTP Kabupaten Luwu Utara berusia 17 tahun atau sudah menikah,” jelasnya.

Jumlah responden dalam penelitian ini lanjut Hanggoro, yaitu 440 responden yang tersebar di lima belas kecamatan dan 44 desa/kelurahan terpilih yang berbeda. ” Dengan sampel tersebut, sampling error survei ini adalah di angaka 4.8%. Teknik penarikan sampel yang digunakan yaitu multistage random sampling. Teknik pengambilan data dilakukan dengan wawancara langsung,” ungkap pria berkacamata itu.

Beberapa faktor yang menjadi temuan LSI membuat mayoritas publik Kabupaten Luwu Utara puas dengan kinerja bupati. Peratama mayoritas masyarakat puas kinerja pemkab Lutra dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Luwu Utara, sebesar 80,9%.

Baca Juga:  Walikota Bontang Hadiri Festival Tanjung Pallette Bone

Kedua, selama masa kepemimpinan Indah Putri Indriani, masyarakat menilai kondisi enam bidang dalam kondisi yang dinilai sangat baik, yakni kondisi sosial 85,3% dinilai sangat baik, kondisi keamanan 81,3%, kondisi pelaksanaan pemerintahan 75,7%, kondisi penegakan hukum 69,8%, kondisi politik 54,3% dinilai sangat baik, dan kondisi ekonomi 49,3% dinilai sangat baik/baik.

” Faktor ketiga, mayoritas masyarakat puas dengan program BISA yang mencapai angka kepuasan di atas 50%. Diantaranya BISA Bangkit orientasinya adalah pemulihan ekonomi sosial dan infrastruktur. BISA terkoneksi adalah terciptanya Kabupaten Luwu Utara yang terkoneksi,” urai Hanggoro.

” BISA Bersaing yaitu peningkatan daya saing daerah, BISA maju yaitu adanya pemenuhan infrastruktur berkelanjutan dan BISA Mandiri yaitu tersedianya kawasan pertumbuhan ekonomi” sambungnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kesigapan BBPJN SulSel, Muh. Azhal Arifin : Selalu Bangun Komuniasi Yang Baik

Faktor keempat tercermin dalam keberhasilan Indah dalam penanganan bidang dasar aspek kehidupan, diantaranya, publik yang merasa kondisi pendidikan dan kesehatan sangat baik angkanya di atas 80%. Dengan rincian pelayanan kesehatan gratis dinilai sangat baik sebanyak 84,8%, pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit sebesar 88,7% dinilai sangat baik.
” Demikian juga di bidang pendidikan penyediaan sarana pendidikan 89,7% masyarakat puas dan peningkatan mutu pendidikan dan kualitas tenaga kependidikan dinilai diangka 86,8%”

Hasil survei LSI juga menunjukkan kepuasan masyarakat dengan pelayanan yang ada di kantor kelurahan, kecamatan dan pelayanan publik lainya, angkanya rata tara berada di 75 %.

” Kami berharap temuan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi daerah atau pemangku kebijakan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan publik selanjutnya,” tutup Hanggoro. (*)