KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone A. Fahsar M. Padjalangi, membuka dan memimpin Rapat Forkopimda dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah 2022 M di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa 29 Maret 2022
Rapat ini mengangkat tema dengan meningkatkan kerukunan antar umat beragama yang dilandasi toleransi dan saling menghormati serta tetap memperhatikan protokol kesehatan di kabupaten bone.
Turut hadir Forkopimda Bone, Kepala OPD Bone, Camat se Kabupaten Bone, tokoh agama tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi mengajak dan meminta semua masyrakat untuk menjaga toleransi selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Fahsar meminta masyarakat menghormati orang yang berpuasa.
“Saya meminta semua pihak, mari menjaga toleransi beraragama di Kabupaten Bone, jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita,” kata Bupati Bone dua periode ini.
Kata dia, toleransi dapat diwujudkan dengan hal-hal yang sederhana seperti tidak menunjukkan sikap demonstratif tidak berpuasa di tengah masyarakat.
“Bagi yang tidak berpuasa non muslim maupun muslim jangan demonstratif memperlihatkan di tengah-tengah masyarakat, demikian pula dengan warung jangan ada buka, tidak ada istilah warung buka setengah-setengah,” kata Bupati disambut tawa tamu peserta rapat.
Dalam momentum Ramadan lanjuta Bupati, mesti juga menjaga harga pangan di pasar dengan melakukan operasi pasar. “Kita rencana lakukan operasi pasar mulai 10 -15 Ramadan, 20 -25 Ramadan, hal ini bisa menjaga perkembangan pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi dan membantu warga kurang mampu,” kata Fahsar.
Selain itu, Bupati Bone juga meminta segenap pejabat Kabupaten Bone untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Kendati demikian bagi masyarakat tetap dibolehkan untuk menggelar buka puasa bersama.
“Kemudian ini yang menarik, pejabat tidak diperkenankan melaksanakan buka puasa bersama sesuai instruksi presiden untuk menjaga laju pandemi Covid 19,”kata Fahsar.
Terakhir, Bupati Bone menyampaikan adanya pelonggaran protokol kesehatan dibolehkan merapatkan saf jemaah masjid.
“Pemerintah menerapkan sejumlah pelonggaran aturan menyusul melandainya kasus positif Covid-19 kembali merapatkan saf jemaah masjid, tidak ada lagi pembatasan saat tarawih, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker,” kata Bupati Bone.
Sementara itu Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan jelang Ramadan salah satu hal yang mesti dijaga yakni suasana jelang Pilkades Bone serentak tahun ini.
“Oleh karena itu bapak ibu forkopimcam silahkan imbau hal-hal yang bisa menimbulkan riak-riak pemilihan kepala desa di wilayahnya masing-masing,” kata Ardiansyah.
Selain itu, kata Ardiansyah yang mesti menjadi perhatian bersama di bulan Ramadan. Yakni penyuntikan vaksinasi dalam kondisi sedang berpuasa.
Persoalan vaksinasi, apakah sah atau tidak untuk penyuntikan vaksin, di sisi lain kita tidak boleh berhenti untuk terus melakukan vaksinasi, sedangkan tidak puasa saja ada yang menolak divaksin apalagi puasa,” kata Ardiansyah.
(AJ).*