Daerah

Kapolres Bone : Pemohon SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Vaksin

179
×

Kapolres Bone : Pemohon SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Vaksin

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Warga Kabupaten Bone yang tengah mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi(SIM) maupun pembayaran pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diwajibkan menyertakan sertifikat vaksinasi covid-19.

Tujuan penyertaan sertifikat itu untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan vaksinasi dan menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan hal tersebut. Aturan wajib vaksin itu didasari Peraturan Presiden(Perpres) nomor 14 tahun 2021.

“Demi kemaslahatan bersama mempercepat herd immunity, pemohon SIM dan STNK wajib vaksin,” kata Ardy kepada kabarta.id, Senin (29/11/2021).

Dia meminta kepada pemohon SIM maupun STNK yang belum di vaksin tidak ragu untuk mengikuti program nasional vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:  Kakao Luwu Utara Dilirik Produsen Cokelat Asal Perancis

Hal senada disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Sujarwo.

“Ini kan Kepres sudah dikeluarkan dan berlaku seluruh Indonesia demi mendukung program vaksinasi nasional,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Sujarwo terpisah kepada kabarta.id

“Hari Rabu kita siapkan di lokasi kantor untuk vaksin langsung bagi yang belum, kalau yang sudah, tinggal tunjukkan sertifikat vaksin baik melalui HP atau cetak,” tambahnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, memimpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid 19 di Gedung PKK Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jumat (26/11/2021).

Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kabupaten Bone, mulai Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE., Kasdim 1407 Bone Mayor Arm A Tenrisau S.Pd, Sekda Bone. Drs H. Andi Islamuddin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Forkopimcam, dan instansi terkait.

Baca Juga:  Yasir Mahmud : Paslon Beramal Siap Paparkan Konsep Bone Lebih Baik

Wakil Bupati Bone menuturkan jumlah masyarakat Kabupaten Bone yang sudah divaksin masih jauh dari target.

Oleh karena itu, Ambo Dalle meminta sinergitas semua pihak agar pada akhir tahun 2021 target masyarakat Bone divaksin capai 70 persen atau 630 ribu jiwa.

” Hingga saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan, masyarakat Bone yang sudah divaksin baru 33 persen atau 210 ribu jiwa dari target vaksin 630 ribu jiwa, jadi masih ada sisa 420 ribuan belum divaksin,” kata Wakil Bupati Bone.

Dia menyebutkan minimal 12,800 orang divaksin setiap hari mulai besok sampai akhir Desember baru bisa tercapai.(AJ)*.