KABARTA.ID, Bone — Unit Sabhara Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Muhtar Jaya S.H didampingi Ps. Kanit Provos Aiptu Suharto mendatangi lokasi perkelahian antar keluarga di Jl. M.H.Tahmrin, Kota Watampone, Senin (26/04/2021).
Seorang warga inisial MM yang datang ke Mapolsek Tanete Riattang dalam kondisi yang tergesa-gesa melaporkan bahwa baru saja dirinya terlibat perkelahian dengan adik iparnya akibat permasalahan dalam keluarga dan memohon kepada petugas untuk dimediasi.
Panit I Sabhara Ipda Muhtar Jaya S.H merespon cepat aduan warga dengan mengumpulkan piket jaga dan piket fungsi, sebelum ke TKP diberikan arahan anggota bagaiman cara bertindak di TKP dengan tegas, humanis dan penuh simpatik, jaga keselamatan diri dan hindari adanya kekerasan.
Ipda Muhtar Jaya S.H menceritakan kronologis kejadian bahwa awalnya inisial ARW meminta uang kepada orang tuanya inisial AR untuk main Game Higgs Domino namun tidak diberikan sesuai jumlah permintaan sehingga ARW marah dan mengancam orang tuanya sambil mengucapkan kata – kata yang tidak pantas.
MM yang merupakan menantu AR dan juga kakak ipar ARW yang tinggal berdekatan rumah, mendengar peristiwa tersebut spontan keluar melindungi mertuanya dan menasehati ARW tidak boleh kasar pada orang tua.
Namun ARW banyak bicara dan menantang sehingga MM memukul wajah ARW sebanyak dua kali yang menyebabkan wajah ARW memar dan merasa kesakitan sehingga saat itu terjadi adu jotos diantara keduanya.
Tidak lama kemudian ARW masuk dalam kamarnya dan mengancam ipar dan orang tuanya.
Sehingga saat itu MM langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Polres Bone.
Pihak kepolisian datang ke TKP melakukan mediasi, menasehati dan mendamaikan kedua belah pihak sehingga keduanya sepakat damai dan tidak melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
“Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut dan jika dihari kemudian diantaranya ada yang memulai peristiwa serupa, maka dirinya siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Ipda Muhtar Jaya.(AJ/Ril).