KABARTA.ID, BONE— Pihak Kepolisian Resort(Polres) Bone berhasil mengungkap motif pembunuhan di Desa Tacipong, Kecamatan Amali, Kamis (18/2/2021) dini hari.
Motifnya, gegara warisan peninggalan keluarga.
Pelaku bernama H.Amir alias Dg Masiga(62), sehari harinya sebagai petani. Sementara korban bernama Maddaremmang bin Dg Mappuji(60),
Ternyata pelaku dan korban masih kerabat dekat. Korban adalah saudara ipar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf menuturkan korban masih menguasai warisan pelaku yang sudah dibagi keluarga.
“Motifnya karena lahan pembagian warisan keluarga,” kata AKP Ardy Yusuf dikonfirmasi kabarta.id.
“Pelaku dan korban masih satu keluarga, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bone,” tambahnya.
Sebelumnya Warga Desa Tacipong, Kecamatan Amali dibuat geger dengan adanya penemuna mayat, Rabu (17/2/ 2021) kemarin
Lokasinya di Dusun Manceng’e Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Korban bernama Maddaremmang bin Dg Mappuji(60), warga setempat.
Ia diduga merupakan korban pembunuhan lantran ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.(AJ).