Bone

Fraksi PKS Minta PAD Bone Digenjot, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

30
×

Fraksi PKS Minta PAD Bone Digenjot, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Kompleks Stadion Lapatau, Watampone. Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., hadir mewakili Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bone.

Dalam pandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan Ketua Fraksi PKS, Zaenal Takdir, disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menyusun langkah yang terukur dan berkelanjutan untuk meningkatkan PAD. Upaya tersebut dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tiga Jenis Uji Kompetensi Disiapkan, Pemkab Bone Matangkan Seleksi Kades PAW 2026

“PAD menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer. Karena itu, perlu ada langkah yang terukur dalam meningkatkan PAD,” demikian salah satu poin pandangan Fraksi PKS.

Terkait APBD Tahun Anggaran 2027, Fraksi PKS menekankan agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pencapaian target pembangunan daerah, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bone.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya penguatan belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur. Kenaikan anggaran pada sektor jalan dan irigasi diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan konektivitas, produktivitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Selain peningkatan anggaran, Fraksi PKS meminta agar pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan diperkuat. Hal itu diperlukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana secara efektif dan sesuai dengan sasaran.

Baca Juga:  Aksi Bupati Bone Tinjau Banjir Sejak Subuh di Watampone, Mulai Kuatkan Warga Hingga Borong Dagangan Warga untuk Korban

Fraksi PKS menilai pembahasan APBD tidak sekadar berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus berorientasi pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS berharap seluruh proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat dilakukan secara objektif, konstruktif dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone.

Kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bone.

(Ju)

Tinggalkan Balasan