Peristiwa

Diduga Cemburu, Pria di Bone Diamankan Usai Aniaya Istrinya Dengan Cara Keji

103
×

Diduga Cemburu, Pria di Bone Diamankan Usai Aniaya Istrinya Dengan Cara Keji

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE— Seorang perempuan berinisial FA (30), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya, FP (30), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

FA mengaku mengalami luka bakar setelah tubuhnya diduga disiram bensin dan kemudian dibakar menggunakan korek api oleh suaminya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah kos di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Sabtu (12/9/2026). Saat ini, FA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pancaitana akibat luka bakar yang dialaminya.

FA mengatakan kejadian bermula dari pertengkaran dengan FP. Perselisihan tersebut diduga dipicu tuduhan suaminya yang mencurigai FA memiliki hubungan dengan pria lain.

Menurut pengakuan FA, pertengkaran kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik. Ia mengaku dipukul dan ditendang sebelum FP mengambil sebuah botol dan mengambil bensin dari sepeda motornya.

FA menyebut bensin tersebut kemudian disiramkan ke tubuhnya. Setelah itu, FP diduga menyalakan korek api hingga tubuh korban terbakar.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Pohon Tumbang di Apala, Lalu Lintas Bone - Sinjai Macet Total

“Saat itu kami cekcok mulut. Tapi karena emosinya sudah memuncak, dia lalu mengambil botol dan mengambil bensin di motornya, lalu menyiram saya kemudian dibakar pakai korek,” ujar FA, Senin (14/9/2026).

Api disebut sempat mengenai bagian leher korban. Setelah api berhasil dipadamkan menggunakan kain basah, FA mengatakan suaminya mengoleskan pasta gigi dan salep pada bagian tubuh yang mengalami luka bakar.

Namun, korban mengaku tidak langsung mendapatkan pertolongan medis. Ia bahkan harus meminta berulang kali agar dibawa ke rumah sakit karena tidak mampu menahan rasa sakit.

“Setelah dia padamkan api di leher saya dia kemudian tidur. Saya kemudian memohon-mohon untuk dibawa ke rumah sakit karena sudah tidak tahan, karena perih,” tuturnya.

FA juga mengaku sempat memberikan keterangan berbeda kepada petugas medis mengenai penyebab luka yang dialaminya. Ia mengatakan luka tersebut terjadi karena terbakar ketika menyalakan kompor.

Baca Juga:  Kebakaran di Pasar Waetuo, Mulai Kios, Hingga 40 Motor Ludes Terbakar

Menurut FA, keterangan itu disampaikannya karena merasa takut kepada suaminya. Selama menjalani perawatan, korban juga mengaku beberapa kali diminta meninggalkan rumah sakit meski kondisinya masih membutuhkan penanganan medis.

Keluarga korban yang mengetahui dugaan kekerasan tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bone.

Personel Resmob mendatangi RS Pancaitana dan mengamankan FP yang saat itu berada di rumah sakit menemani istrinya.

Proses pengamanan sempat berlangsung tegang. FP disebut mengamuk dan mengeluarkan perkataan kasar kepada petugas serta sempat melakukan perlawanan ketika hendak dibawa polisi.

Seorang penjaga pasien di RS Pancaitana, Rafli, mengaku menyaksikan proses pengamanan tersebut.

“Saat ditangkap tadi, Pak, dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi,” katanya.

Polisi Dalami Dugaan Motif Cemburu

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar membenarkan adanya seorang pria yang diamankan terkait laporan dugaan KDRT tersebut.

Baca Juga:  Innalillah... Lansia yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia

Rayendra mengatakan laporan dari korban diterima pihak kepolisian pada Senin (14/9/2026) pagi. Setelah laporan diterima, personel Resmob langsung bergerak ke rumah sakit untuk mengamankan terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan korban, kejadiannya itu hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob,” ujar Rayendra.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, dugaan kekerasan tersebut sementara diduga dipicu rasa cemburu. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan motif secara lebih lengkap.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui pasti motif dan kronologi lengkapnya,” katanya.

Hingga kini, FA masih menjalani perawatan di RS Pancaitana, sementara FP menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone terkait dugaan kasus KDRT tersebut
(Ju)*

Tinggalkan Balasan