Daerah

Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Terima Jawaban Eksekutif, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Dilanjutkan

64
×

Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Terima Jawaban Eksekutif, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan diterimanya jawaban tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

Kesimpulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengapresiasi sikap fraksi-fraksi yang menyetujui pembahasan anggaran perubahan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Menurut Fatmawati, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi masih membutuhkan penjelasan lebih teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.

Baca Juga:  Pemda Lutra Dapat Bantuan CSR Berupa 1 Unit Kendaraan Roda Empat Jenis Truck, Ini Harapan Bupati IDP

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah distribusi BBM dan LPG 3 kilogram. Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forkopimda dan PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.

Fatmawati menyebut kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU mulai berangsur membaik. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pemantauan karena kondisi tersebut dinilai masih dapat berubah.

“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” katanya.

Ia menegaskan, monitoring dan evaluasi distribusi BBM bersubsidi serta LPG 3 kilogram akan terus dilakukan bersama pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum.

Selain persoalan energi, pembahasan juga menyoroti persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang. Sejumlah fraksi, di antaranya Gerindra, Golkar dan PKS, meminta kejelasan terkait hak masyarakat serta penyelesaian persoalan lahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan stadion.

Baca Juga:  Pra Porprov Cabor Judo Dipusatkan di Pangkep, 174 Atlet Ambil Bagian

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sulsel bersama DPRD sepakat menyiapkan tim teknis yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” jelas Fatmawati.

Tim teknis tersebut nantinya akan mengkaji persoalan lahan secara menyeluruh dengan mengedepankan kehati-hatian dan transparansi sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian.

Sementara itu, sejumlah catatan lain dari fraksi DPRD Sulsel meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas, serta pembangunan Stadion Sudiang.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Seminar Nasional, Ade Ferry Afrizal Paparkan Pentingnya Perda PPA

Menjawab berbagai catatan tersebut, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga menegaskan pengelolaan anggaran akan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi sesuai kemampuan fiskal daerah.

Dengan diterimanya jawaban eksekutif oleh seluruh fraksi, pembahasan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan pembahasan yang lebih teknis di komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Sulsel.

(Ju)>

Tinggalkan Balasan