Daerah

KPP Pratama Watampone Gandeng Dinas Koperasi Bone, Edukasi Pengurus Koperasi soal Pembukuan dan Pajak

31
×

KPP Pratama Watampone Gandeng Dinas Koperasi Bone, Edukasi Pengurus Koperasi soal Pembukuan dan Pajak

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menggelar sosialisasi pemenuhan kewajiban perpajakan bagi koperasi se-Kabupaten Bone.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan edukasi pembukuan dan pelaporan keuangan koperasi tersebut berlangsung di Aula KPP Pratama Watampone, Rabu (2/9/2026). Kegiatan diikuti para pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bone.

Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, H. Hamzah Sunusi, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat Dinas Koperasi dan UKM Bone, serta Kepala KPP Pratama Watampone, Dr. Amran, SE., Ak., MPA.

Kepala KPP Pratama Watampone, Dr. Amran, mengapresiasi kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone yang memungkinkan kegiatan edukasi tersebut terlaksana.

Baca Juga:  Bupati Bone Sidak Pasar Palakka, Harga Daging Stabil

“Terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone atas kerja samanya sehingga terlaksana kegiatan ini. Pajak dan koperasi saling berkaitan dalam menyokong kehidupan bernegara di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya para pengurus koperasi dibekali kemampuan pembukuan dan perpajakan agar pengelolaan koperasi lebih profesional,” ujar Amran.

Ia juga meminta para pengurus koperasi tidak perlu khawatir terhadap kewajiban perpajakan. Menurutnya, tidak seluruh penghasilan koperasi otomatis dikenakan pajak.

“Terkait perpajakan, kami berharap para pengurus koperasi tidak perlu takut penghasilannya akan berkurang, karena tidak semua penghasilan di koperasi itu dikenakan pajak. Untuk itu, kantor pajak berkomitmen mendampingi pengurus koperasi dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Benelli-Keeway Hadir di Kabupaten Bone

Amran berharap sinergi antara KPP Pratama Watampone dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone dapat terus berlanjut. Edukasi tidak hanya menyasar koperasi, tetapi juga dapat dikembangkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bone.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, H. Hamzah Sunusi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Watampone atas inisiatif serta fasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Watampone yang telah menginisiasi dan memfasilitasi edukasi mengenai pembukuan dan kewajiban perpajakan bagi pengurus koperasi di Kabupaten Bone. Dengan pembukuan yang tertib, administrasi koperasi akan semakin baik dan memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkap Hamzah.

Baca Juga:  Sidak di RSUD Pancaitana, Bupati Bone : Layani Pasien Terlebih Dahulu Baru Administrasi

Dalam kegiatan tersebut, materi perpajakan disampaikan Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone, Heryoni Ramadhan dan Diana Sari.

Sementara materi pembukuan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaporan Keuangan Koperasi disampaikan Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, Nurhasima dan Suriani.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan