KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penentuan peserta yang lolos sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya polemik hasil seleksi salah satu peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima langsung peserta terkait di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin, 25 Mei 2026.
Pertemuan itu turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.
Pemerintah Provinsi Sulsel menilai penting membuka ruang komunikasi agar setiap keberatan maupun aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme resmi dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah fasilitasi tersebut dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap kondusif sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin menyampaikan aspirasi atau keberatan secara resmi kepada panitia pusat sesuai prosedur yang ada,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel menghormati seluruh tahapan seleksi Paskibraka yang dilakukan secara berjenjang berdasarkan pedoman nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi agar dapat tersampaikan kepada pihak berwenang tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil di tingkat nasional.
Pemprov Sulsel juga mengimbau masyarakat agar menyikapi dinamika yang berkembang secara bijak, proporsional, serta mengedepankan informasi yang akurat dan utuh.
(Ju)*











