Sulsel

Kakanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone Bahas Skema Participating Interest SDA

17
×

Kakanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone Bahas Skema Participating Interest SDA

Sebarkan artikel ini

Kakanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone Bahas Skema Participating Interest SDA

BONE—- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bone guna membahas pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan melalui skema participating interest.

Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone, Jumat (22/5) malam.

Imanul Hakim hadir bersama Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Muhammad Sukri serta Kepala KPP Pratama Watampone Amran. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kebijakan yang mampu memberikan manfaat pengelolaan sumber daya alam tidak hanya kepada pemilik modal besar, tetapi juga kepada pemerintah daerah, masyarakat sekitar, dan pelaku ekonomi lokal.

Baca Juga:  Dana Petani Diduga Disalahgunakan, PT Pupuk Indonesia Bekukan Izin Kios Pupuk Subsidi di Bone

Salah satu poin utama yang dibicarakan yakni penerapan skema participating interest pada sektor mineral, batubara, dan hilirisasinya. Melalui skema tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat melalui badan hukum seperti BUMD, BUMDes, koperasi, dan lembaga pembiayaan lainnya dapat ikut berpartisipasi dalam pembiayaan serta memperoleh manfaat hasil produksi tanpa harus menjadi pemegang saham perusahaan tambang.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, mengatakan konsep tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Penguatan penerimaan negara dan daerah tidak hanya berbicara tentang pajak, tetapi juga bagaimana tata kelola sumber daya alam dapat memberikan nilai tambah yang lebih adil bagi daerah penghasil dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  TP PKK Sulsel Perkuat Program KISAK 2026, Fokus Tingkatkan Kepemilikan KIA

Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus mampu menciptakan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyambut baik pembahasan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Kanwil DJP Sulselbartra penting untuk mendorong kebijakan ekonomi daerah yang produktif, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bone mendukung gagasan yang dapat memperkuat penerimaan daerah, memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga tata kelola yang baik dan berintegritas,” kata Andi Akmal.

Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya akses ekonomi yang lebih inklusif bagi masyarakat daerah, termasuk melalui koperasi pembiayaan, agar masyarakat dapat ikut menikmati manfaat aktivitas ekonomi secara legal dan berkeadilan.

Baca Juga:  Ekonomi Sulsel Tumbuh 6,88 Persen, Masuk 6 Besar Nasional

Kanwil DJP Sulselbartra berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih konkret dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat penerimaan daerah, kepatuhan perpajakan, serta penciptaan nilai tambah ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan