Daerah

Tidak Lakukan Pemilihan Langsung, 5 Desa Gelar Aklamasi dalam Musyawarah Kades PAW di Bone

342
×

Tidak Lakukan Pemilihan Langsung, 5 Desa Gelar Aklamasi dalam Musyawarah Kades PAW di Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Sebanyak lima desa di Kabupaten Bone menetapkan kepala desa antar waktu (PAW) melalui mekanisme aklamasi dalam musyawarah desa yang digelar serentak, Kamis (21/5/2026).

Dari total 18 desa yang melaksanakan Musyawarah Pemilihan Kades PAW, lima desa memilih jalur musyawarah mufakat tanpa proses pemungutan suara.

Di Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, mantan anggota DPRD Bone, Arifuddin, terpilih secara aklamasi sebagai Kepala Desa PAW setelah peserta musyawarah menyepakati namanya secara mufakat.

Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., mengatakan proses musyawarah berlangsung lancar dan memenuhi kuorum.

“Bapak Bupati tiba pukul 07.30 WITA dan meninggalkan lokasi pukul 08.00 WITA. Setelah itu musyawarah dilanjutkan, dinyatakan kuorum dan selesai pukul 09.00 WITA,” ujar Andi Aidil.

Baca Juga:  Genjot Vaksinasi COVID-19, Bupati Indah Terapkan Strategi Jemput Bola

Sementara itu, di Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Muhammad Yunus, SE, juga ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW melalui musyawarah mufakat.

Camat Barebbo Andi Yusuf menyebut penetapan berlangsung tanpa voting karena seluruh peserta menyepakati satu nama.

“Terpilih secara musyawarah mufakat, Muhammad Yunus, SE,” kata Andi Yusuf.

Aklamasi juga terjadi di Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng. Andi Edy Parawangsa ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW menggantikan almarhumah Andi Budianti yang meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan musyawarah di desa tersebut turut dipantau langsung oleh Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin bersama Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.

Camat Ulaweng Andi Aryananda, S.IP., M.Si, mengatakan peserta musyawarah sepakat menetapkan Andi Edy Parawangsa sebagai kepala desa PAW.

Baca Juga:  Pastikan Kondusifitas Keamanan Di Kabupaten Boven Digoel, Danyon Gas Lakukan Ini

“Nomor urut satu unggul, A. Edy Parawangsa,” ujarnya.

Di Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, musyawarah PAW juga berlangsung menarik karena diikuti dua saudara kembar, yakni Hendra Bungawan, S.Sos dan Hendri Bungawan, S.Sos, yang sama-sama berusia 29 tahun.

Namun, melalui musyawarah mufakat, peserta akhirnya menetapkan Hendra Bungawan sebagai Kepala Desa PAW secara aklamasi.

“Matajang aklamasi,” kata Camat Dua Boccoe H. Amirat.

Selanjutnya, Desa Mattoanging Kecamatan Kahu dimenangkan A. Burhan. Andi Burhan

“Alhamdulillah aklamasi tadi Kades PAW, H. A. Burhan terpilih,” kata Sekcam Kahu Andi Asis.

Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kades PAW di sejumlah desa di Kabupaten Bone berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan pemerintah daerah dan aparat terkait.

Baca Juga:  Breaking News: Komisi I DPRD Bone Panggil Camat Kahu Terkait Pernyataan Viral soal Dewan Terpilih Karena Uang

(Ju)*

Tinggalkan Balasan