Daerah

Isu Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, BKD Sulsel Tegaskan Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan

102
×

Isu Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, BKD Sulsel Tegaskan Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR—- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan belum ada keputusan resmi terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
“Belum ada keputusan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/3/2026).

Meski demikian, Erwin menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap berjalan secara berkala sesuai ketentuan dalam kontrak kerja masing-masing pegawai. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kinerja organisasi tetap optimal.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan pegawai daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Baca Juga:  Bupati Minta Relawan PSC 119 Dibentuk di Masing-masing Unit Kerja Pemda Lutra

Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia. Kondisi ini, menurut Erwin, menuntut adanya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja pegawai.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK dengan kinerja di bawah rata-rata, baik dari aspek kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel dan objektif.

Ia memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan dan berbasis pada hasil penilaian kinerja yang terukur.

Baca Juga:  Membanggakan, Tiga Putera Bone Sulsel Bakal Jadi Menteri - Wamen di Kabinet Prabowo - Gibran

“Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah,” tandasnya.

(Ju*)

Tinggalkan Balasan