KABARTA.ID, PANGKEP — PT Semen Tonasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Rabu (18/2/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, bersama Bupati Pangkajene dan Kepulauan, M. Yusran Lalogau. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh General Manager Komunikasi, Legal dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, dengan Dinas Pertanian serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Operasi PT Semen Tonasa, Mochamad Alfin Zaini, Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, Sulaiha Muhyiddin, serta jajaran manajemen perusahaan.
Kerja sama ini difokuskan pada dukungan pembangunan infrastruktur jalan di area tambang perusahaan. Dalam pelaksanaannya, PT Semen Tonasa memastikan seluruh kegiatan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan operasional perusahaan berjalan selaras dengan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Sebagai bagian dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, kami berkomitmen menjalankan operasional secara taat regulasi serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat sinergi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pangkep, M. Yusran Lalogau, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung operasional perusahaan selama berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apa pun yang dapat dikerjasamakan, kami siap mendukung. Jika ada hal yang perlu dibahas, mari kita cari solusi bersama demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PT Semen Tonasa menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(Ju)*











