Daerah

Tingkatkan Pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Makassar Utara dan IKPI Sosialisasikan Coretax

64
×

Tingkatkan Pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Makassar Utara dan IKPI Sosialisasikan Coretax

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— KPP Pratama Makassar Utara bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Makassar menggelar sosialisasi implementasi sistem Coretax dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP), Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Makassar, Makassar.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para konsultan pajak mengenai aspek teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP melalui sistem Coretax. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan persepsi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam membina dan mendampingi wajib pajak.

Acara diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan sambutan Ketua Pengurus Daerah IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Kepala KPP Pratama Makassar Utara. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Makassar Utara menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara DJP dan IKPI dalam menghadapi transformasi digital administrasi perpajakan.

Baca Juga:  KPP Pratama Baubau Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Baubau

“Kami berharap IKPI dapat terus menjadi mitra strategis DJP dalam mengedukasi wajib pajak serta memastikan implementasi Coretax berjalan optimal. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan meningkatkan kualitas pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi pembaruan ketentuan pelaporan SPT Tahunan PPh OP, penjelasan fitur dan alur penggunaan Coretax, serta pembahasan potensi kendala selama masa transisi dari sistem sebelumnya. Peserta juga diberi kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait persoalan yang kerap dihadapi dalam praktik pendampingan klien.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Mereka menilai forum komunikasi langsung dengan otoritas pajak sangat membantu dalam menyamakan interpretasi regulasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:  Badan Pusat Statistik Catat Angka Kemiskinan di Sinjai Turun

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, mengapresiasi inisiatif kolaborasi tersebut.

“Konsultan pajak memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan edukasi kepada wajib pajak. Dengan pemahaman yang selaras terkait implementasi Coretax, kami optimistis tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan SPT Tahunan akan semakin meningkat di wilayah Sulselbartra,” kata Sigit.

Ia berharap sinergi antara otoritas pajak dan konsultan pajak terus diperkuat guna mendukung transformasi digital perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.

(Ju)*