KABARTA.ID, BONE— Unit IV Sat Intelkam bersama Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.50 Wita.
Pelaku berinisial AIJ(30), warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Ia itangkap setelah mencuri seekor ayam jantan jenis bangkok milik H. Umar Rasman (70) di Jalan Hussain Jeddawi, Kelurahan Macege.
Aksi pertama pelaku terekam kamera CCTV. Saat kembali datang ke rumah korban sekitar pukul 20.00 Wita untuk mengambil ayam, pelaku dipergoki dan diamankan warga, lalu diserahkan ke polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy putih-hijau yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan, Irfan mengakui perbuatannya dan menyebut sudah beberapa kali terlibat kasus kriminal. Ia juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk penyidikan lebih lanjut.
Ironisnya aksi ini bukan hanya sekali dilakukannya dimana pelaku diketahui sudah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus perampokan.
“Iya sudah tiga kali saya ditangkap Pak, yang pertama saya diamankan karna kasus penganiayaan lalu kasus Sajam dan yang ketiga kasus perampokan,” tuturnya di depan polisi.
(Ju)*











