Daerah

Kapolres Sinjai Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Gelar Perkara

139
×

Kapolres Sinjai Diduga Usir Wartawan Saat Meliput Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID. SINJAI— Dugaan tindakan pembatasan terhadap kerja jurnalis terjadi di Mapolres Sinjai pada Rabu (3/12/2025). Sejumlah wartawan mengaku diminta keluar dari ruangan saat hendak meliput agenda gelar perkara terkait kasus hukum yang disebut tak kunjung menunjukkan perkembangan.

Fajar, wartawan JendelaSatu.com yang berada di lokasi, menyatakan bahwa Kapolres Sinjai tiba-tiba meminta seluruh awak media meninggalkan ruangan tanpa penjelasan resmi.

“Kami sudah mengikuti prosedur peliputan. Tiba-tiba kami disuruh keluar begitu saja. Alasannya tidak jelas,” ungkap Fajar.

Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dalam proses penegakan hukum.

Senada dengan itu, Taqwa Ainun dari Tribun Timur juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, Kapolres bahkan menaikkan suara dan memerintahkan Kasi Humas untuk mengeluarkan wartawan yang hadir.

Baca Juga:  Yasir Mahmud : Paslon Beramal Siap Paparkan Konsep Bone Lebih Baik

“Kami kecewa. Ini bukan perlakuan yang menunjukkan penghargaan terhadap profesi jurnalis,” tegas Taqwa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, membantah adanya tindakan pengusiran. Ia menyebut bahwa permintaan Kapolres agar wartawan keluar dari ruangan hanya terkait keterbatasan kapasitas ruang.

“Tidak ada yang diusir. Kebetulan ruangan yang digunakan cukup sempit, sekitar 4×6 meter. Sementara banyak orang di dalam. Pak Kapolres meminta teman-teman media keluar dulu supaya tidak sesak, karena dari perwakilan pihak korban ada sepuluh orang dan dari kepolisian juga sekitar sepuluh orang,” jelas Agus melalui sambungan telepon.

 

(Bgs)