KABARTA.ID, BONE— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone memanggil Camat Kahu, Andi Pasinringi, untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang viral dan menuai kecaman publik. Rapat digelar di ruang Komisi I DPRD Bone, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Bone Bustanil Arifin dan dihadiri anggota Komisi I lainnya, yakni Adriani Alimuddin Page, A. Heryanto Bausad, Herman, dan Andi Suedi.
Selain itu, turut hadir perwakilan BKPSDM Bone, Bagian Hukum Setda Bone, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bone.
“Rapat membahas soal pernyataan viral Camat Kahu dalam salah satu kegiatan,” ujar Bustanil Arifin dalam rapat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih diskors dan akan dilanjutkan setelah isoma.
Kontroversi bermula narasi yang beredar luas di media sosial, menampilkan sambutan Andi Pasinringi pada acara Dies Natalis SMA Negeri 6 Bone di Kecamatan Kahu, Sabtu 22 November 2025.
Dalam sambutannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan anggota DPRD Bone lainnya.
“Saya sebagai salah satu representasi kader dan alumni Kepmi-Bone sangat keberatan dengan statemen Camat Kahu yang mengatakan hanya Andi Fadli Lura satu-satunya anggota DPRD Bone yang terpilih tanpa politik uang,” ujar salah seorang alumni dalam forum terbuka menanggapi pernyataan tersebut.
Dalam narasi yang beredar, Andi Pasinringi diduga menyampaikan hanya Andi Fadli berhasil karena berjuang dengan cara terhormat, beda dengan anggota DPRD yang lain, disessung.
Pernyataan itu diduga menyinggung marwah lembaga legislatif dan memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk Komisi I DPRD Bone yang membidangi pemerintahan.
(Ju)*












