DaerahHeadlines

Pangkep Masuk 40 Besar Nasional, Raih Predikat Baik dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kemendagri

386
×

Pangkep Masuk 40 Besar Nasional, Raih Predikat Baik dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PANGKEP— Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pangkep berhasil meraih predikat Baik, sekaligus menempatkan diri dalam jajaran 40 kabupaten terbaik se-Indonesia.

Evaluasi tersebut diikuti oleh 338 pemerintah daerah, atau sekitar 62 persen dari total pemda yang menjadi sasaran penilaian.

Meski meraih kategori Baik, Kemendagri tetap memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya agar Pemkab Pangkep memperkuat diseminasi informasi terkait pengelolaan pengaduan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, menyampaikan bahwa capaian ini tidak lepas dari kuatnya komitmen pimpinan daerah serta meningkatnya kompetensi pengelola pengaduan di setiap perangkat daerah.

“Komitmen dari pimpinan daerah sangat kuat memberikan perintah kepada Diskominfo untuk melaksanakan mekanisme LAPOR-SP4N sehingga berjalan dengan baik. Tim yang kami bentuk di perangkat daerah juga sudah memiliki kompetensi karena sudah beberapa kali mengikuti bimtek,” jelasnya.

Baca Juga:  Berlangsung Meriah Dalam Keterbatasan, Wagub SulSel Puji Perayaan HJL/HPRL Di Luwu Utara

Menurut Abbas, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam capaian ini. Namun ia mengakui masih ada pekerjaan rumah, terutama terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga memanfaatkan kanal pengaduan SP4N-LAPOR!.

“Masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki, terutama penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Ke depan kami akan menyusun rencana aksi untuk mengoptimalkan hal itu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa predikat Baik ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kita tidak puas sampai di sini. LAPOR SP4N adalah ruh penyelenggaraan pemerintahan karena dari aduan masyarakat kita bisa mengevaluasi apa yang masih kurang. Hanya saja, belum semua masyarakat mengetahui adanya layanan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  KPPN Kunjungi DPMD Soppeng, Pacu Salur Dana Desa

Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, menjelaskan sejumlah indikator yang membuat Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi Kemendagri.

Indikator pertama adalah aspek administrasi. Pangkep dinilai telah memiliki rencana aksi lima tahunan yang menggambarkan program dan langkah konkret dalam pengelolaan pengaduan.

“Alhamdulillah, Pangkep termasuk kabupaten yang memiliki rencana aksi lima tahun. Itu menjadi salah satu nilai tambah,” ungkapnya.

Dari sisi teknis, Pangkep juga memperoleh nilai tinggi karena mampu menyelesaikan 100 persen aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!. Meski beberapa laporan membutuhkan waktu lebih lama akibat proses verifikasi berjenjang, seluruh laporan tetap ditindaklanjuti hingga selesai.

“Kabupaten Pangkep seluruh aduan bisa diselesaikan seratus persen. Memang ada yang lambat karena sifatnya realtime dan harus diverifikasi, namun secara umum semua laporan terselesaikan,” jelas Edy.

Baca Juga:  Jadi Opening Speaker Webinar Nasional Pendidikan, Bupati Lutra: Guru Harus Cakap Digital

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dan perangkat daerah juga menjadi komponen penting. Sistem penanganan aduan yang diawali oleh admin kabupaten membantu memastikan laporan diarahkan ke OPD yang tepat, sehingga meminimalkan potensi laporan salah sasaran.

Edy berharap ke depan masyarakat semakin mengutamakan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait layanan pemerintah.

“Harapan kita, aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk mengadukan persoalan di lapangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pangkep tercatat 18 laporan pada tahun 2024 dan 15 laporan pada tahun 2025, dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti.

Prestasi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pangkep dalam meningkatkan transparansi, responsivitas, dan kualitas pelayanan publik.

(MUN)*