KABARTA.ID, BONE — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Camat Tanete Riattang Timur, Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, resmi meraih gelar Magister Hukum (MH) di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat (14/11/2025).
Ia lulus dengan predikat A (Sangat Memuaskan) melalui ujian tesis bertajuk “Peranan Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih.”
Prestasi ini diraih hanya beberapa bulan setelah Iqbal menjadi Lulusan Terbaik III A.Kp IPDN Angkatan XIII pada Januari 2025.
Momentum kelulusan turut disaksikan sang istri, Dr. Sry Wulandari, saat prosesi yudisium. “Alhamdulillah, gelar A.Kp saya anggap kado awal tahun, dan hari ini gelar MH menjadi kado akhir tahun. Puji syukur kepada Allah SWT,” ujarnya.
Dengan gelar terbaru ini, Iqbal kini mengoleksi enam gelar akademik, menjadikannya satu-satunya ASN di Bone dengan capaian tersebut: Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., A.Kp., M.Si., MH., CFRM.
Dalam penelitiannya, Iqbal mengulas pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagai instrumen etis dan yuridis untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, menjaga legalitas, serta melindungi hak warga negara.
Kajian normatif yang ia lakukan, termasuk analisis putusan PTUN, menunjukkan bahwa pelanggaran AUPB kerap menjadi dasar pembatalan keputusan administrasi yang tidak cermat atau tidak adil.
Ia menekankan bahwa konsistensi penerapan AUPB dan penguatan mekanisme pengawasan — mulai dari keberatan administratif, PTUN, Ombudsman hingga penegakan hukum merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Iqbal juga merekomendasikan penguatan eksekusi putusan PTUN, peningkatan daya paksa rekomendasi Ombudsman, serta pendidikan hukum administrasi berkelanjutan bagi ASN.
Rekam jejak akademiknya semakin menonjol dengan latar pendidikan S1, S2, dan S3 di Universitas Hasanuddin (UNHAS), pendidikan kepamongprajaan IPDN, serta sertifikasi manajemen risiko keuangan CFRM.
Prestasi tersebut menjadikannya figur ASN muda yang konsisten meningkatkan kapasitas diri di tengah tugas pelayanan publik.
Capaian ini menjadi bukti bahwa penguatan kompetensi ASN dapat berjalan seiring dengan pengabdian kepada masyarakat. Keteladanan yang ditunjukkan Iqbal sekaligus menggambarkan kebutuhan birokrasi modern, pejabat publik yang berpengetahuan luas, berintegritas, dan memahami nilai-nilai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (*)











