KABARTA.ID, WAJO— Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Majauleng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Majauleng, Jalan Poros Sengkang–Atapange, Desa Limpomajang, Kabupaten Wajo, pada 7 Oktober 2025 lalu.
Acara tersebut dihadiri Camat Majauleng Andi Parawangsyah, S.IP., M.Si., Kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Wajo, Naida, S.Sos., M.Si., serta Staf Ahli Kementerian Desa, Muchlis Husain. Sejumlah kepala desa dan pengurus BUMDes dari seluruh wilayah Kecamatan Majauleng juga turut hadir.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pengelola BUMDes semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan secara benar, mulai dari menghitung, membayar, hingga melapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riza.
Sementara itu, materi utama disampaikan secara interaktif oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir, yang menekankan bahwa BUMDes sebagai entitas usaha memiliki kewajiban perpajakan sebagaimana badan usaha lainnya.
“Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan penghasilan memiliki kewajiban pajak. Pemahaman yang benar akan hal ini akan mendorong BUMDes berkontribusi terhadap pembangunan desa sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” jelas Azzahir dalam rilisnya, Kamis (9/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Azzahir juga memperkenalkan sistem perpajakan digital terbaru, Coretax-DJP, yang akan mulai diimplementasikan penuh oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2025. Aplikasi ini menjadi satu pintu layanan perpajakan yang lebih mudah dan efisien.
Riza menambahkan bahwa KP2KP Sengkang secara rutin mengadakan kelas pajak dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Coretax-DJP secara gratis. Program ini terbuka bagi BUMDes, pemerintah desa, hingga pelaku usaha lokal di Kabupaten Wajo.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait prosedur dan kewajiban perpajakan desa.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, pendekatan langsung ke tingkat desa merupakan strategi efektif dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat strategis untuk membentuk budaya sadar pajak mulai dari tingkat desa. Kami mengapresiasi kolaborasi antara KP2KP Sengkang dan Dinas PMD Kabupaten Wajo. Edukasi perpajakan untuk BUMDes adalah langkah konkret membangun fondasi fiskal yang kuat dari desa untuk Indonesia,” ujarnya.
Dengan meningkatnya pemahaman tentang perpajakan, BUMDes diharapkan mampu mengelola usaha secara profesional, berkontribusi terhadap pembangunan daerah, dan menjadi teladan kepatuhan pajak di wilayah pedesaan. Kegiatan ini juga sejalan dengan slogan Direktorat Jenderal Pajak: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”











