Daerah

Bupati Pangkep Terima Penghargaan dari Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum Desa

248
×

Bupati Pangkep Terima Penghargaan dari Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum Desa

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sulsel, Senin (6/10/2025)

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam acara yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenkumham, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang aktif mendorong pembentukan Posbakum di wilayahnya. Menurutnya, program ini merupakan langkah penting dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat di seluruh pelosok.

Baca Juga:  Di Depan Tokoh, Bupati Ajak “Tomaseddi Patarompoi Wanua Bone” Menuju Bone Maberre

“Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk sebanyak 2.041 Posbakum desa dan kelurahan atau sekitar 78 persen dari total target. Mudah-mudahan hingga akhir tahun bisa tercapai 100 persen atau sebanyak 3.059 desa dan kelurahan,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, selain program Posbakum, Kemenkumham juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta rancangan peraturan bupati (Ranperbup) agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, agar asas keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di desa dan kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Posbakum merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil.

Baca Juga:  Akbar Pamonroi: Tak Ada Ambisi Jadi Ketua Kadin, Hanya Ingin Saling Membesarkan

“Pemerintah Kabupaten Pangkep siap terus bersinergi dengan Kemenkumham untuk memperkuat pelayanan hukum berbasis desa dan memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Bupati Yusran.

Dengan adanya penghargaan ini, Kabupaten Pangkep diharapkan semakin berperan aktif dalam memperkuat akses keadilan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

(MUN)*