Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Bone Pastikan Pemda Bakal Bayar 34 M Tambahan Penghasilan Guru

1537
×

Ketua Komisi IV DPRD Bone Pastikan Pemda Bakal Bayar 34 M Tambahan Penghasilan Guru

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam, memastikan bahwa tambahan penghasilan guru, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Nilainya Rp 34 Miliar, yang mencakup pembayaran tambahan penghasilan guru, gaji ke-13 dan THR bagi para guru.

Hal tersebut disampaikan A. Muh. Salam yang akrab disapa Lilo AK pada Rabu (27/8/2025).

Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan guru telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan.

“Kami pastikan Pemerintah Daerah akan membayar gaji ke-13 dan THR bagi para guru dengan total anggaran Rp 34 Miliar,” kata Lilo AK.

Baca Juga:  Tingkatkan Hubungan Antar Lembaga, KPU Bone MoU dengan Kampus Universitas Andi Sudirman

Dia menyebutkan anggaran sebenarnya sudah cair pada tahun 2024, namun di akhir tahun.

“Sehingga Pemda belum memasukkan pada anggaran pokok 2025,” kata politisi Nasdem ini.

 

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik yang menjadi ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan di Bone.(JU)*.