Daerah

Bone Diganjar Penghargaan Penyusunan RISPAM, Satu-satunya di Sulsel

101
×

Bone Diganjar Penghargaan Penyusunan RISPAM, Satu-satunya di Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Kabupaten Bone meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai satu-satunya daerah di Sulsel yang telah menetapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2025 tentang RISPAM Kabupaten Bone tahun 2025–2040.

Penghargaan ini menjadi kado spesial bagi Pemkab Bone bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan. “Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan dari Pemprov Sulsel ini menjadi kebanggaan tersendiri, apalagi Kabupaten Bone merupakan satu-satunya daerah di Sulsel yang telah menetapkan RISPAM melalui Peraturan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Bantu Warga Sekitar Perusahaan, PT Semen Tonasa Gelar Aksi Sunnatan Massal

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus bekerja lebih baik demi masyarakat. “Penghargaan ini akan menjadi dorongan agar kami terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bone,” tambahnya.

RISPAM sendiri merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berisi arahan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), baik melalui jaringan perpipaan maupun non-perpipaan. Dokumen ini biasanya disusun untuk jangka waktu 15–20 tahun dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara SPAM dalam pengembangan infrastruktur air minum.

Tujuan utama RISPAM adalah memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan air minum masyarakat, potensi sumber daya air, serta rencana pembangunan SPAM secara berkelanjutan. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, penyedia layanan air minum, hingga masyarakat.

Baca Juga:  Siap Sukseskan Pemilu 2024, Begini Langkah Strategis Danyon Brimob Bone

“Dengan adanya RISPAM, diharapkan kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, kualitas layanan semakin meningkat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tutup Bupati Bone.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan