Headlines

Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025-2029, Berikut Catatan Pansus 1 RPJMD Bone

245
×

Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025-2029, Berikut Catatan Pansus 1 RPJMD Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bone menyatakan telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Meski demikian, rapat yang digelar pada Kamis (14/8/2025) malam diwarnai perdebatan panjang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan menuai polemik di masyarakat.

Pembahasan RPJMD dipercepat mengingat tenggat waktu penetapan hanya sampai 20 Agustus 2025.

Sesuai ketentuan, dokumen RPJMD harus selesai paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Salah satu yang banyak menuai polemik panjang pembahasan yakni soal PBB P2.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bone yang juga anggota Pansus I, Zaenal Takdir, menegaskan dirinya menolak keras rencana kenaikan PBB-P2. Ia menyebut isu yang beredar bahwa Pansus menyetujui kenaikan pajak tersebut adalah keliru.

Baca Juga:  Ada 11 Temuan Bawaslu Bone dalam Proses Coklit KPU, Berikut Daftarnya

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Rapat Pansus I tadi malam membahas RPJMD, bukan persetujuan kenaikan PBB-P2,” kata Zaenal, Jumat (15/8/2025).

Ia bahkan meminta Pemkab Bone menarik seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dibagikan ke desa-desa dan menggantinya dengan SPPT sebelumnya.

“Sebaiknya ditarik semua dan bagikan SPPT sebelumnya,” tegasnya.

 

Suara Senada dari Anggota DPRD Lain
Penolakan juga disampaikan anggota Pansus I, Andi Adhar, yang mengaku menerima banyak aspirasi masyarakat.

“Kenaikan PBB-P2 ini harus dikaji ulang. Saya banyak menerima aspirasi terkait hal itu,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Bone ini.

Sementara itu, anggota DPRD Bone Sulfiana mengatakan DPRD mengambil jalan tengah dengan memberikan catatan kepada Pemkab agar pembahasan PBB-P2 dilakukan terpisah melalui Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga:  Jembatan Gantung Senilai 5 Miliar Diresmikan, Bupati Bone : Pemerintah Komitmen Bangun Infrastruktur

“RPJMD harus selesai secepatnya karena dampaknya besar. Untuk PBB, itu bisa dibahas di Banggar,” kata Sulfiana

“Kenaikan PAD dalam hal ini PBB-P2 di bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Banggar,” tambah legislator asal Bone Utara ini.

Anggota Pansus I lainnya, Farel Adywansya, menegaskan persetujuan yang diberikan murni untuk RPJMD, bukan kenaikan PBB-P2.

“Bahkan pada poin PAD PBB-P2 dalam RPJMD ada catatan kesepakatan dengan Pemda bahwa tidak dinaikkan dulu,” kata politisi PKB ini.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda RPJMD 2025–2029 kini menunggu pembahasan akhir di rapat paripurna DPRD Bone.

Baca Juga:  Kolaborasi Warga, Pak Bangdes Timusu Perangi Stunting di Desa

(AJ)*

Tinggalkan Balasan