Daerah

Pansus I DPRD Bone Rampungkan RPJMD 2025–2029, Sertakan Catatan ke Pemkab

170
×

Pansus I DPRD Bone Rampungkan RPJMD 2025–2029, Sertakan Catatan ke Pemkab

Sebarkan artikel ini

Pansus I DPRD Bone Rampungkan RPJMD 2025–2029, Sertakan Catatan ke Pemkab

BONE— Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, menegaskan pihaknya telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Namun, ia membantah kabar bahwa Pansus I menyetujui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Irwandi, rapat yang digelar pada Kamis (14/8/2025) malam di Kantor DPRD Bone tidak membahas secara teknis soal PBB-P2. Fokus rapat adalah penyelesaian RPJMD agar segera dibawa ke rapat paripurna.

“Tidak ada anggota Pansus yang setuju dengan kenaikan PBB-P2. Kemarin itu pembahasan RPJMD, bukan PBB-P2 secara teknis. Ranperda RPJMD sudah disetujui di Pansus dan akan dilanjutkan ke paripurna,” tegas Irwandi.

Baca Juga:  PMI Luwu Utara Distribusi Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir

 

Meski begitu, Pansus I tetap memberikan catatan penting kepada Pemkab Bone. Salah satunya merekomendasikan penarikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang telah dibagikan ke desa-desa. Langkah ini diambil menyusul derasnya penolakan warga terhadap kenaikan tarif pajak tersebut.

“Dalam dinamika rapat, semua anggota DPRD memberikan masukan dan pernyataan tidak setuju penyesuaian PBB-P2 dan meminta untuk dikaji ulang,” tambahnya.

 

Irwandi menegaskan, pembahasan terkait PBB-P2 akan dilakukan secara terpisah dalam rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kejar Tenggat Waktu
Ia menjelaskan, percepatan pembahasan RPJMD dilakukan lantaran batas waktu penetapan hanya sampai 20 Agustus 2025. Sesuai aturan, dokumen RPJMD harus rampung paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga:  Pemkab Sidrap Libatkan Asesor Polri Dalam Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda RPJMD 2025–2029 kini tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPRD Bone.

(Ju)*