Daerah

Fraksi Gerindra Andi Purnamasari Amier Sampaikan Catatan atas 2 Ranperda Diajukan Pemkab Bone

143
×

Fraksi Gerindra Andi Purnamasari Amier Sampaikan Catatan atas 2 Ranperda Diajukan Pemkab Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama, Watampone, Sabtu (26/7/2025).

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, dan dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bone.

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Andi Purnamasari Amier, menyampaikan pandangan umum beserta sejumlah catatan kritis dan masukan.

Baca Juga:  Pj Bupati Bone Tinjau Debit Mata Air PDAM Bone

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemkab dalam menyusun RPJMD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Namun, fraksi menekankan bahwa dokumen perencanaan tersebut perlu didukung kajian mendalam, khususnya dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya program unggulan yang terukur, strategi pembangunan lima tahun ke depan yang jelas, serta penanganan isu strategis seperti kemiskinan, layanan dasar, dan ketimpangan antarwilayah.

“Gerindra juga meminta penjelasan menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi yang akan ditempuh untuk mencapai target PAD, serta mengingatkan pentingnya implementasi RPJMD secara konkret, tidak sekadar dokumen perencanaan,” kata Andi Purnamasari Amier.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Mulai Rekrut PTPS Hari Ini, Berikut Syaratnya

Terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra menilai struktur birokrasi harus dirancang ramping namun efektif.

Penataan OPD perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Fraksi juga mengingatkan perlunya pengukuran beban kerja yang objektif dalam penggabungan beberapa OPD, agar tidak menurunkan kualitas layanan publik,” kata legislator asal Bone Barat ini.

Di samping itu, kesiapan sumber daya manusia dan pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian agar struktur baru tidak membebani fiskal daerah.

Gerindra menekankan pentingnya langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pelayanan selama masa transisi.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan arahan teknis, pelatihan pegawai, dan penguatan sumber daya untuk menjamin pelayanan tetap berjalan optimal di tengah perubahan struktur organisasi.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, Ketua DPRD Bone  Ingatkan Masyarakat Soal Prokes

 

Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung kedua Ranperda tersebut selama tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan profesionalitas birokrasi.

“Kami berharap pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam, terbuka, dan berbasis data yang objektif,” tegas Andi Purnamasari.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan