Daerah

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Prtama Kendari Jalin Koordinasi Kejati Sulawesi Tenggara

155
×

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Prtama Kendari Jalin Koordinasi Kejati Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID. SULTRA-Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin koordinasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan berlangsung di Kantor Kejati Sultra dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua instansi (Kamis, 3/7).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem perpajakan yang adil dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menegakkan kepatuhan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Cenrana, Diduga Pengidap Gangguan Jiwa

“Penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata soal sanksi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa KPP Pratama Kendari berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum melalui penyampaian data, pelaporan indikasi pelanggaran, serta pelaksanaan pengawasan administrasi terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.

Kewenangan penyidikan di bidang perpajakan berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).

Dalam hal ini, KPP Pratama Kendari berperan sebagai unit pendukung yang menyediakan data awal dan melakukan koordinasi teknis bersama aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-75 Bhayangkara, Brimob Bone Santuni Anak Yatim di Yayasan Al-Fath Watampone

Pelaksana Tugas Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif dari DJP dan menyampaikan komitmen Kejati untuk memberikan dukungan dalam menindak pelanggaran perpajakan secara profesional dan proporsional.

(Ju)*

 

Tinggalkan Balasan