Daerah

KPU Bone Sosialisasi Bareng Awak Media, Abd Asis : Kampanye Iklan Media Dimulai Besok 

60
×

KPU Bone Sosialisasi Bareng Awak Media, Abd Asis : Kampanye Iklan Media Dimulai Besok 

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— KPU Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik. Kegiatan dihadiri puluhan jurnalis di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone.

 

Kegiatan berlangsung di Hotel Novena Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (9/11/2024).

 

Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abd Asis menuturkan sosialisasi untuk menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan kampanye iklan yang difasilitasi KPU Bone.

 

“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, LO paslon, dan media massa, yang akan masuk pada tahapan kampanye iklan media pada tanggal 10-24 November 2024,” kata Abd. Asis, Sabtu (9/11/2024).

 

 

Abd. Asis menyebutkan pihaknya saat ini siap akan melakukan kerja sama dengan media untuk tahapan kampanye iklan.

Baca Juga:  Begini Aksi Komandan Brimob Bone Jadi Koki Dadakan di Jambore PKK Bone

 

Kendati demikian, pihaknya masih

menunggu desain kampanye iklan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.

 

“Kami hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” kata Abd. Asis.

 

Sementara itu pemateri Andi Muhammad Ilham, menuturkan media menjadi mitra penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

 

“Dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsonal untuk mengurangi potensi gesekan masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 itu

Dia mengajak media untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.

Baca Juga:  Keren, 3200 Siswa Bone Tampilkan Tari Kolosal di Opening Ceremony MTQ ke-32

“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” katanya. (AJ)*