Daerah

KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Bone, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut

735
×

KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Bone, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone bertarung di Pilkada 2024, Ahad (22/9/2024). Ketiga paslon yakni Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (Beramal), Andi Rio Idris Padjalangi – Amir Mahmud (Sipakariomi) dan paslon Andi Islamuddin- Andi Irwandi Natsir (All In).

“Ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024 (Beramal, Siapakariomi dan All In). Selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada hari Senin 23 september 2024 di Hotel Novena pukul 13.00 wita,”ungkap Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, Ahad sore (22/9/2024).

Diberitakan sebebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Bone sulawesi selatan, sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung tanggal 14 sampai 18 September 2024. Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

Selain itu masyarakat Bone juga diberikan kesempatan guna menelisik hal hal yang berkaitan dengan dokumen para pasagan calon, serta visi misi, sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, akan tetapi diketahui oleh masyarakat dapat melaporkan atau menanggapi hal itu.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Kanal Salu Matoto, Wabup Suaib dan BBWSPJ Langsung Tinjau Lapangan

Kendati demikian, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan hingga batas waktu berakhirnya tanggapan dan masukan masyarakat, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masuk ke KPU terkait pasangan calon.

“Tanggapan masyarakat nihil, hingga tanggal 18 September pukul 23.59 kemarin, sudah buka tanggapan masyarakat dan sampai batas akhir waktu 23.59 wita. KPU Bone TDK menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yg disiapkan maupun kotak tanggapan yg disiapkan didepan kantor KPU,”kata Zainal, Kamis (19/9/2024).

“Artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yg kami telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone susah tidak ada masalah lagi sekaitan proses syarat adminitrasi terbukti tdk ada masyarakat yg menanggapi hasil verifikasi perbaikan yg kami tetapkan.

Baca Juga:  Jelang Ramadan 1444 Hijriah, Kadis Asman : Bone Surplus Beras

Sehingga kata dia, sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon.
“Sisa kami akan pleno pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,”kata Zainal.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/