DaerahPemerintahan

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Dua Desa

380
×

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Dua Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto (pakai kacamata) saat menyerahkan hibah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Watampone menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Desa Mattabulu Kabupaten Soppeng dan Desa Watu Kabupaten Bone di Kantor KPPN Watampone, Selasa (17/8/2024). Serah terima ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kedua desa penerima.

“Kami berharap dengan adanya hibah BMN ini, Desa Mattabulu dan Desa Watu dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Djoko.

Djoko menyebutkan, Desa Mattabulu menerima hibah berupa 1 unit Notebook, 2 unit PC, dan 2 unit Locker. Sementara Desa Watu mendapatkan 1 unit Notebook, dan 4 unit PC. Semua barang yang dihibahkan masih dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Membuka Turnamen Sepak Bola Padang Biru Cup I 2022. Ini Harapannya

Penyerahan hibah BMN ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi desa dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan adanya peralatan yang memadai, diharapkan kedua desa dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Djoko Julianto menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau penggunaan BMN yang telah dihibahkan.

“Kami berharap barang-barang ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. KPPN Watampone siap memberikan pendampingan teknis jika diperlukan,” tegasnya.

Pelaksanaan hibah BMN ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Rakoor, Satgas Keamanan Desa akan Dikukuhkan

Langkah ini juga sejalan dengan semangat optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Ke depannya, KPPN Watampone berencana untuk melanjutkan program serupa ke desa-desa lain di wilayah kerjanya.

“Kami akan terus mengevaluasi dan mengidentifikasi BMN yang potensial untuk dihibahkan kepada instansi atau lembaga yang membutuhkan, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku,” tutup Djoko Julianto.

Dengan adanya hibah BMN ini, diharapkan dapat menjadi katalis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Mattabulu dan Desa Watu. Lebih jauh lagi, inisiatif ini dapat menjadi model bagi optimalisasi aset negara untuk mendukung pembangunan di tingkat desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Pasukan Gabungan Bone Kembali Gelar Patroli Yustisi

Pj Kepala Desa Mattabulu, Agung Aswidi, menyambut baik hibah tersebut. Pihaknya berterima kasih atas hibah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah melalui KPPN Watampone. Peralatan ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi dan pengolahan data desa,” ungkapnya.

Senada dengan Agung Aswidi, Kepala Desa Watu, A Hasmadianto, juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Dengan adanya tambahan peralatan ini, kami optimis dapat mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data desa,” kata A. Hasmadianto.*