Daerah

KPU Wajo Serahkan BA Penelitian Administrasi, 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Penuhi Syarat

128
×

KPU Wajo Serahkan BA Penelitian Administrasi, 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WAJO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan Berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan Calon Bupati Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat 13 September 2024.

Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan, penyerahan yang dilaksanakan di Aula komisi pemilihan umum kabupaten wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, KPU Wajo juga menyerahkan Berita acara tersebut ke masing masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam konstentasi pilkada serentak 2024 tanggal 27 november mendatang.

Berita acara Hasil penelitian persyaratan Administrasi tersebut, merupakan dokumen bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi (MS).

Ketua Divisi Tekhnis KPU Wajo, Zakir Muhammadong, mengungkapkan, pasca pendaftaran dua bakal calon kepala daerah kabupaten wajo, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semuanya berstatus Belum memenuhi syarat (BMS) karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai, makanya sebagaimana dalam tahapan, ada range waktu diberikan kepada masing masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar.

Baca Juga:  'Andalan' bersama 'BerAmal' Sapa Ribuan Warga Bone Barat

“Dan waktu itu digunakan sebaik bainya ke dua bakal calon untuk melakukan perbaikan, kemudian hari ini kami mengumumkan baik lewat laman kpu wajo, juga di media main strem cetak dan elektronik,” katanya.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin Zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari trasparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan.

“Salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari rekan kami Bawaslu, selain itu kami juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing masing LO bakal calon,” katanya.

Dia menjelaskan, pada tanggal 22 September 2024 KPU Wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup, dan pada hari itu juga akan diumumkan secara resmi bakal calon siapa yang akan lanjut dalam kompetisi pemilihan kepala daerah tersebut.

Baca Juga:  Camat Barebbo Bangga, Paskibraka Sukses Tunaikan Tugas di HUT ke-78 RI

“Dan pada tanggal 23 KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 september 2024 jadwal kampanye para calon,” katanya.

Sebagaimana di ketahui bakal calon yang mendaftar pada pilkada di kabupaten Wajo ada dua pasangan calon, pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus, Andi Rosman dr Baso Burhanuddi ( Ar, Rahman) Dan Amran Mahmud, Amran SE, ( Pammase).

(Rls/Ju)