Bontang – Gedung bekas Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, tepatnya di kawasan Masjid Terapung diusulkan menjadi tempat belajar mengajar untuk TK plus Al Muhajirin.
Hal ini disampaikan, Faisal anggota Komisi II DPRD Bontang, saat rapat paripurna di Auditorium Tiga Dimensi, beberapa waktu lalu.
“Awalnya TK Plus Al plus Muhajirin merupakan satu kesatuan dengan masjid terapung sehingga setelah dibongkar anak murid terpaksa luntang-lantung. Jadi harapan kami Pemkot Bontang dapat memfasilitasi tempat belajar karena bekas gedung kir tidak terpakai, maka anak-anak TK Plus Al Muhajirin dipindahkan ke situ,’kata Faisal
Menyambung omongan Faisal, Walikota Bontang, Basri Rase menyambut positif usulan pengguna bekas gedung uji kir sebagai tempat belajar mengajar.
“Segera kami sampaikan ke instansi terkait dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita lakukan,” sebutnya.
Diketahui TK Plus Al Muhajirin Loktuan tidak memiliki tempat belajar mengajar permanen. Mereka pun harus berpindah-pindah menyewa ruko agar aktivitas belajar tetap berlanjut meskipun di tengah keterbatasan.
Bahkan anggota DPRD Bontang telah memfasilitasi RDP bersama pihak kelurahan dan Disdik untuk mencari solusi mengenai tempat belajar yang layak untuk menampung murid-murid TK Plus Al Muhajirin.
Pada RDP lalu, TK Plus Al Muhajirin disarankan pihak kelurahan menggunakan gedung perpustakaan kelurahan hanya saja masih dalam tahap renovasi. Gedung yang dalam proses perbaikan, sehingga dapat membahayakan anak-anak.
DPRD pun berencana akan melakukan sidak sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat mencarikan jalan keluar dari masalah ini.